Terkait pemberitaan akan digelarnya judi sabung ayam terbesar di Kota Manado, tidak sedikit para oknum yang diduga sebagai pengelola bahkan ada juga oknum yang mengaku wartawan turut diduga membackup lokasi judi sabung ayam tersebut yang mencoba untuk menghubungi Tim awak media ini dengan cara mengintimidasi maupun mengajak untuk bertemu, Senin (13/01/2025).
Manado, BhayangkaraUtama.id | Salah satunya oknum wartawan Ketik24 inisial SR secara terang-terangan menayangkan berita hoax untuk mengintimidasi awak media ini, dalam isi berita yang ditayangkan memakai domain Ketik24 dengan judul “Oknum Wartawan INANews Disinyalir Tayangkan Berita Hoax, Kapolsek Mapanget : Tidak Ada Judi Sabung Ayam” menyebutkan kalau awak media INAnews adalah terduga pelaku pemerasan dan juga disinyalir membackup sejumlah Mafia BBM yang ada di Kota Manado dan Bitung.
Sementara sesuai aturan berlaku untuk menyebutkan seseorang sebagai terduga pelaku harus memiliki sejumlah alat bukti yang jelas, paling tidak harus ada laporan Polisi, hal memalukan justru didapati oleh awak media ini bahwa oknum Wartawan SR ini sering menerima upeti dari sejumlah oknum pengelola Judi Sabung Ayam dan sejumlah Oknum Mafia BBM yang ada di Sulawesi Utara.
Diketahui Oknum SR ini juga sering menyebutkan kalau dirinya adalah Wartawan Polda Sulut untuk menakut-nakuti oknum Mafia BBM agar mendapat upeti bulanan.
Hendra Tololiu, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara saat dimintai tanggapannya mengatakan, seharusnya sebagai sesama wartawan jangan saling menjatuhkan, dan juga jangan merasa diri paling suci.
“Seharusnya sebagai sesama jurnalis jangan saling menjatuhkan hanya karena kepentingan pribadi atau golongan apalagi untuk membackup kegiatan ilegal, dan juga sesama wartawan jangan merasa diri paling suci sementara masih menerima sejumlah uang dari para pelaku kegiatan illegal,” tegas Hendra.
Terinformasi setelah pemberitaan viral bahwa oknum pengelolah Judi Sabung Ayam tersebut, telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada sejumlah oknum Wartawan dan grup WhatsApp Judi Sabung Ayam, bahwa kegiatan Sabung ayam (Derby) dibatalkan.
Di sisi lain, Kapolsek Mapanget, AKP Lesly Lihawa saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kalau pada tanggal 10 seperti yang diberitakan itu tidak ada kegiatan Judi Sabung Ayam, pihaknya telah turun lapangan dan tidak menemukan aktifitas Judi Sabung Ayam.
Diduga Kapolsek Lesly Lihawa tidak paham terkait pembuatan berita, yang disebutkan tanggal 10 tersebut adalah tanggal pembuatan berita bukan tanggal kegiatan Judi Sabung Ayam, dan juga Kapolsek Lesly Lihawa melarang awak media menayangkan berita hasil konfirmasi.
“Saya tidak ijinkan, kita ketemu langsung di Polsek, karena senin saya baru membuat laporan ke Kapolres, hari Selasa saja ketemu di Polsek,” singkat Lihawa. (Red)













