Penjelasan Sekda Halut Terkait 12 Orang Honorer Yang Dirumahkan

0
141
honorer
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E. J. Papilaya

Tenaga Medis Non ASN (Honorer) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo yang dirumahkan sudah sesuai dengan prosedur, ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara,  E. J. Papilaya, kepada Media Bhayangkara Utama, Selasa (14/01/2025).

Halut, BhayangkaraUtama.id | “Jadi 12 orang pegawai non ASN yang dirumahkan itu mereka sudah selesai kontrak dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo. Ini sesuai dengam amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, bahwa  pemerintah daerah sudah tidak lagi menerima tenaga honorer, itu artinya kita akan melakukan pengurangan secara bertahap,” imbuh Papilaya.

Lanjut Oce (sapaan akrab), “untuk pengecualian tenaga honor yang masih ada saat ini hanya RSUD, Cleaning Servis Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, namun untuk 12 orang tenaga honor yang sudah di rumahkan mereka itu sudah selesai kontrak dan tidak lagi di perpanjang,” jelas Papilaya.

“Tetapi sekali lagi 12 orang tersebut masih bisa ikut dalam seleksi/tes P3K karena mereka sudah punya pengalaman selama bekerja sebagai pegawai honorer. Hal yang sama juga kepada pegawai honorer di satpol PP,” jelasnya.

“Tenaga kontrak itu pertahun, jadi ke 12 orang honorer itu pada tahun 2024 dan berakhir di tahun 2025, berkaitan dengan pemutusan atau dirumahkan itu adalah bentuk penilaian kinerja dari pimpinan RSUD,  tentunya dalam pelaksanaan tugas ada aturan-aturan maupun SOP yang telah diterapkan oleh RSUD,” pungkas Papilaya. (Robi Pangemanan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini