Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara meringkus seorang pria inisial AT (29) warga Desa Gotalamo, Kabupaten Pulau Morotai, saat menjemput paket diduga Narkotika jenis shabu di Pelabuhan Penyeberangan Gorua Tobelo,Halmahera Utara, Senin (13/01/ 2025).
Halut, BhayangkaraUtama.id | Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, Polda Maluku Utara, yang dipimpin KBO Narkoba Polres Halmahera Utara, Ipda. Fajri M. Syamsuddin bersama Tim langsung bergerak cepat menuju Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara.
Kemudian tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan di TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor (AT) sedang mengambil paket di pelabuhan Feri Gorua Kecamatan Tobelo Utara.
Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut langsung mengamankan (AT) bersama 1 paket yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Gol I jenis shabu dengan berat 0,75 gram
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Ikra Patamani, S.H., M.H. saat dihubungi, Kasi Humas, AKP Kolumbus Guduru menjelaskan, “penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Akan ada transaksi Narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan Feri Gorua Tobelo Halmahera Utara, Maluku Utara,” ungkapnya.
Kolombus bilang, “saat ini tersangka dengan Barang Bukti (BB) 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan Berat 0,75 gram, satu buah hp merek Samsung warna hijau, sudah diamankan di Mapolres Halmahera Utara guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Robi Pangemanan)













