Dinas PUPR Karimun Perkuat SDM Pengadaan, 30 ASN Ikuti Sertifikasi PBJ Level 1

0
6
Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menerima cenderamata yang diserahkan oleh pemateri dari Pusdiklat Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).

KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas PUPR memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di bidang pengadaan barang dan jasa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1 yang digelar di Hotel Aston Karimun, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini menjadi pelatihan sertifikasi PBJ berskala besar yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di Kabupaten Karimun. Sebelumnya, ASN yang ingin mengikuti sertifikasi harus mengikuti pelatihan di luar daerah.

Pelatihan tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas PUPR Kabupaten Karimun dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pekanbaru yang telah mengantongi akreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Pendidikan.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN merupakan salah satu langkah penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa akan mampu menjalankan proses pengadaan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kompetensi pengelola pengadaan harus terus ditingkatkan agar penyerapan anggaran berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses pengadaan,” kata Rocky.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Ir. Raja Machrizal, S.T., M.M., mengatakan pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah.

Rinciannya, 20 peserta berasal dari Dinas PUPR, lima peserta dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta masing-masing perwakilan dari Bapperlitbang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” paparnya.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari. Pada dua hari pertama peserta mengikuti pembelajaran secara tatap muka yang dipandu narasumber dari LKPP Pusat, kemudian dilanjutkan dengan ujian sertifikasi pada hari terakhir.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap seluruh peserta dapat lulus sertifikasi sehingga semakin banyak ASN yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. (LINDA)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini