‎Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut

0
15

DHARMASRAYA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, menertibkan sekaligus memusnahkan sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut.

‎​Langkah tegas ini diambil guna merespons potensi kerusakan lingkungan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat.

‎​Dalam operasi penertiban tersebut, petugas langsung menyisir lokasi dan membongkar sejumlah sarana prasarana yang ditemukan.

Pemusnahan alat-alat tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan ilegal tidak dapat beroperasi kembali.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyaraso Wardoyo Putro SIK MAP melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang dapat merugikan kelestarian lingkungan hidup dan meresahkan warga.

‎​”Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” tegas AKP Andri dalam keterangannya.

‎​Sebagai langkah antisipasi lanjutan, kepolisian tidak hanya berhenti pada pembongkaran lokasi. AKP Andri menyebutkan bahwa Tim URC Alang Bateh bersama jajaran terkait akan menggencarkan patroli berkala di sejumlah titik yang dipetakan rawan menjadi lokasi penambangan liar.

‎​Di samping itu, Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat, apalagi memfasilitasi aktivitas PETI. Warga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungannya.

‎​”Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar mereka.

Upaya pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini