Kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim, Iptu I Kadek Agung Uliana, SH. MAP tegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang marak di Kecamatan Maumbi, Kamis (10/04/2025).
Minahasa Utara, Sulut | Iptu I Kadek Agung Uliana, SH. MAP, Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara ini menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” ujar Agung.
“Kami akan mengintensifkan patroli di berbagai titik yang dianggap rawan terhadap tindakan premanisme. Selain itu, kerjasama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.
Tim Resmob 4 anggota yang bekerjasama dengan TIM PPA 3 anggota Polres Minut mengejar pelaku Penganiayaan Ojek Online yang terjadi beberapa waktu lalu, Rabu dini hari (2/4/2025) dipimpin Katim, Kanit PPA Aipda Agus Cahyo Nggego, SE.
Menurut informasi awal, tersangka berada di Maumbi, tim lantas menyisir komplek rumah tinggal tersangka yang diketahui sedang tidak berada di Lokasi.
Dari hasil pendalaman investigasi Tim menuju Airmadidi, ternyata tersangka berada di rumah temannya dan sedang berkumpul di dalam kamar yang sedang asik bercanda dengan rekan rekannya.
Tersangka (VR) alias Baim langsung di lumpuhkan dan di bawa ke Polres Minut sekira pukul 23.00 WITA untuk di minta keterangannya atas perbuatan penganiayaan terhadap pengantar Ojek online, sementara teman tersangka atas nama Rivaldy alias Bombom masih dalam proses pengejaran Tim.
Keberhasilan Tim Resmob dan Tim PPA tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Lidik Krimsus RI Provinsi Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE, QWP, CPLA, Dimana respon cepat Polres dalam pengaduan masyarakat serta sangat puas dengan kinerja Polres Minut dalam memberantas premanisme. (Red)