Polri Buru Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan, Kapolda Riau: Kejahatan Lingkungan Tak Ditoleransi

0
60

Bhayangkara Utama.com
PEKANBARU,- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Riau menunjukkan komitmen tegas dalam mengusut kasus pembunuhan gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan. Aparat memastikan pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi tersebut akan diburu dan diproses hukum tanpa kompromi.


Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menegaskan penanganan perkara dilakukan secara serius, terukur, dan tuntas. Menurutnya, tindakan membunuh satwa langka yang dilindungi negara merupakan kejahatan luar biasa karena berdampak langsung terhadap kelestarian ekosistem dan keseimbangan lingkungan hidup.


“Kami tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi. Kasus ini kami tangani secara profesional dan menyeluruh. Setiap pihak yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda, Selasa.


Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Riau bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta instansi terkait telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri jejak pelaku. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan memperkuat patroli di kawasan habitat gajah guna mencegah perburuan liar terulang.


Kapolda menekankan, pembunuhan satwa dilindungi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan lingkungan yang mengancam keberlanjutan keanekaragaman hayati. Karena itu, penindakan akan dilakukan maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara dan denda berat.


Ia menambahkan, kehadiran aparat di lapangan menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa perlindungan ekosistem merupakan prioritas negara. Polri juga mengedepankan langkah kolaboratif dengan pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat sekitar hutan.


“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas perburuan atau perdagangan satwa liar. Perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.


Kasus ini menambah daftar ancaman terhadap populasi gajah Sumatera yang terus menurun akibat konflik manusia-satwa, perambahan hutan, serta perburuan ilegal. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera sekaligus sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan terhadap lingkungan di wilayah Riau.


Polisi memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.

(BU)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini