Tim Hukum Piet Kasman mengaku sangat siap untuk memberikan keterangan pada sidang PHP menanggapi permohonan dalil-dalil yang disampaikan pihak Pemohon pada Persidangan Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK, red) oleh Pasangan Nomor Urut 01 Muchlis-Tony Laos, Pasangan Nomor Urut 02 Stewar-Maskur dan Pasangan Nomor Urut 03 Stevi-Azis, pada Sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Bupati Halmahera Utara pada Jumat (10/01/2025) lalu.
Halut, BhayangkaraUtama.id | Ini disampaikan Gilbert Tuwonaung kepada Media Bhayangkara Utama, menurutnya, “dalil-dalil yang dipersoalkan Pemohon pada persidangan pendahuluan, kami Tim Hukum sudah menyiapkan keterangan dan jawaban pada persidangan di tanggal 16 dan 17 Januari 2025 mendatang,” dari keterangan tertulisnya, Senin (13/01/2025).
“Kita tinggal menunggu panggilan untuk persidangan berikut dengan agenda mendengarkan keterangan jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pihak terkait Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 04,” sambungnya.
“Untuk Pihak Terkait, kami sudah sangat siap dengan keterangan dan jawaban yang bakal kami sampaikan pada sidang berikutnya,” tegas Gilbert. (Robi Pangemanan)













