Propam Polda Maluku Utara Mitigasi Penggunaan Senjata Api Di Polres Halut

0
92
senjata

Polda Maluku Utara melalui Kabid Propam, Kombes Pol. Heru Purnomo bersama Kabid Provost melakukan pengecekan dan penarikan senjata api (Senpi) di Polres Halmahera Utara, Kamis, (26/12/2024).

Halut, BhayangkaraUtama.id | “Penarikan senjata api (senpi) ini adalah bagian dari mitigasi (upaya untuk mengurangi resiko) penggunaan senjata api yang tidak tertanggung jawab,”.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Heru Purnomo kepada sejumlah awak media usai melakukan pemeriksaan Senpi di Polres Halmahera Utara tersebut.

“Pengecekan dan penarikan senpi dinas dari personel pada setiap satuan kerja (satker) dalam rangka menertibkan administrasi dan pengamanan,” terangnya.

“Senjata yang masih dipegang personel, wajib untuk diserahkan seluruhnya, kedepan ada ketentuan baru terkait masa izin penggunaan senjata semuanya bukan atas ijin Kapolres Halmahera Utara  tetapi atas izin pimpinan, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K.,” kata Heru.

Lanjut Heru, salah satu peralatan tugas kepolisian ini akan disimpan di gudang Logistik Polres Halmahera Utara.

“Kami berharap dengan penarikan ini dapat meningkatkan pengelolaan senjata api dinas secara lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Robi Pangemanan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini