Dinilai gagal mengendalikan keamanan di Tambang Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara. Hendra Tololiu, SE, CPLA, Ketua DPP Lidikkrimsus RI Provinsi Sulawesi Utara mendesak pencopotan Kapolres, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han dan Iptu Lutfi Adinugraha Pratama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Minahasa Tenggara.
Sulut, BhayangkaraUtama.id | Hal itu disampaikan Hendra karena menurutnya hal tersebut terjadi akibat ketidakmampuan para aparat penegak hukum dalam mengendalikan aktivitas pertambangan di Ratatotok yang kembali menuai sorotan keras, Sabtu, (27/12/2025).
Hendra Tololiu, SE. CPLA secara tegas mendesak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dicopot dari jabatannya. Desakan tersebut bukan tanpa alasan, ia menilai jajaran Polres Mitra gagal total melakukan evaluasi, pengawasan, dan penertiban terhadap para penambang, sehingga terjadi konflik horizontal, bentrokan, bahkan pertumpahan darah di kawasan tambang yang Ratatotok terus berulang.
“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Sudah berulang, namun tidak pernah ada penyelesaian tegas, artinya, Kapolres dan Kasat Reskrim Mitra tidak mampu menjalankan fungsi pengamanan dan penegakan hukum,” tegas Hendra dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan aparat membuka ruang bagi praktik tambang liar, perebutan lahan, serta potensi keterlibatan aktor-aktor tertentu yang merasa kebal hukum. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena membiarkan hukum kalah oleh kekerasan dan kepentingan kelompok.

Ia juga menyoroti absennya langkah preventif dan represif yang konkret dari kepolisian. Tidak ada evaluasi menyeluruh, tidak ada penertiban tegas, dan tidak ada kejelasan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
“Kalau aparat hanya menunggu korban jatuh baru bertindak, maka itu adalah bentuk kegagalan kepemimpinan. Mabes Polri harus turun tangan dan segera melakukan evaluasi serta pencopotan,” lanjutnya.
Atas situasi tersebut, Lidikkrimsus RI Sulut meminta Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara segera mengambil langkah tegas, mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mitra, serta membentuk tim khusus untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan di Ratatotok secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, LidikKrimsus memperingatkan bahwa konflik di Ratatotok hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali meledak, dengan konsekuensi korban jiwa dan rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Tim**)













