Kontraktor Kecil Kotabaru Terhimpit Tunggakan, Kepastian Pembayaran Dinanti

0
17

KOTABARU, BHAYANGKARA UTAMA — Ketidakpastian pembayaran proyek pemerintah daerah menjadi persoalan yang dihadapi sejumlah kontraktor lokal berskala kecil di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Meski pekerjaan telah diselesaikan, pembayaran yang mereka nantikan belum juga diterima.

Situasi tersebut membuat para pelaku usaha harus menghadapi tekanan keuangan. Modal yang seharusnya dapat diputar kembali untuk pekerjaan berikutnya masih tertahan, sedangkan tagihan material, upah tenaga kerja, dan kewajiban pinjaman tetap harus dipenuhi.

Persoalan ini mendapat perhatian setelah beredar surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 900.1.14.3/1898/PERBEND.BPKAD tertanggal 12 Oktober 2026 tentang Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

Surat tersebut menyebutkan bahwa likuiditas Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengalami penurunan karena Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit (DBH-KB) dari pemerintah pusat belum disalurkan.

Pada poin kedua, SKPD diminta menyampaikan kepada rekanan bahwa pembayaran pengadaan barang dan jasa kemungkinan baru dapat direalisasikan melalui APBD 2027 dengan skema utang daerah.

Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan kontraktor kecil. Jika pembayaran benar-benar bergeser ke tahun anggaran berikutnya, mereka harus menyiapkan strategi untuk bertahan di tengah tertahannya modal usaha.

Bagi perusahaan dengan kemampuan finansial terbatas, keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi banyak aspek operasional. Selain menghambat pelunasan kewajiban kepada pemasok, kondisi tersebut juga berpotensi menyulitkan pembayaran pekerja dan membatasi kemampuan mengikuti tender atau pekerjaan baru.


Persoalan yang kini dihadapi kontraktor bukan hanya menyangkut ketersediaan anggaran, melainkan juga kepastian mengenai hak atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Pemerintah daerah diharapkan menjelaskan secara terbuka posisi kewajiban yang masih tertunda, jumlah tagihan yang belum dibayarkan, serta tahapan penyelesaian yang akan ditempuh.

Kejelasan tersebut diperlukan agar para rekanan dapat memperhitungkan kondisi keuangan masing-masing dan mengambil langkah usaha secara terukur.

Selain itu, mekanisme penentuan prioritas pembayaran juga menjadi hal yang perlu dijelaskan. Kontraktor kecil berharap seluruh rekanan memperoleh perlakuan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa diskriminasi berdasarkan besar atau kecilnya perusahaan.

Transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Informasi mengenai dasar pembayaran dan jadwal penyelesaian tagihan juga dapat mencegah berkembangnya spekulasi di kalangan rekanan.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh data terverifikasi mengenai total nilai kewajiban proyek yang belum dibayarkan, jumlah kontraktor yang terdampak, serta jadwal pasti pelunasannya.

Belum diketahui pula apakah rencana pembayaran melalui APBD 2027 berlaku bagi seluruh tagihan tertunda atau hanya kewajiban tertentu.

Karena itu, konfirmasi dari Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru diperlukan untuk memperjelas kebijakan tersebut, termasuk langkah yang disiapkan guna memenuhi kewajiban kepada para rekanan.

Keterlambatan pembayaran proyek tidak hanya berdampak pada perusahaan pelaksana. Efeknya dapat menjalar kepada pekerja, toko material, pemasok lokal, hingga aktivitas ekonomi yang bergantung pada perputaran modal usaha.

Bagi kontraktor kecil, kejelasan waktu pembayaran menjadi faktor penting untuk menjaga kelangsungan usaha setelah menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka.

Kini, perhatian tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memberikan kepastian penyelesaian tagihan, sekaligus memastikan proses pembayaran berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Redaksi Bhayangkara Utama akan terus mendorong pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama menyangkut kewajiban pemerintah kepada pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan. BU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini