Patroli Gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Karimun

0
2

KARIMUN, — Polres Karimun melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Harkamtibmas pada Sabtu malam, 26 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 Wib hingga 01.30 Wib di wilayah hukum Polres Karimun.

Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Karimun Ipda Ulfah, SH., MM, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta dan Satlantas.

Patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, kemacetan, serta daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selama kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan tertib dan lancar, serta tidak ditemukan kejadian menonjol. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menindak pengguna jalan yang melanggar aturan sebanyak 15 pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot borong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si Minggu (26/07) kepada wartawan media ini mengatakan,komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan preventif yang berkelanjutan. “KRYD akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami memastikan masyarakat akan merasa aman, nyaman, dan kondusif serta aktivitas berjalan tanpa gangguan. Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal mencurigakan, segera hubungi layanan 110,” terangnya.

Disamping itu juga Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir, MH kepada wartawan media ini menuturkan,bahwa patroli KRYD merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah. “Kami hadir ditengah masyarakat untuk memastikan agar situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim, SH., MM menyampaikan bahwa penindakan dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, karena selain mengganggu ketertiban, juga berpotensi memicu kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan patuh aturan berlalulintas demi keselamatan kita bersama,” ujarnya. (Ariyanto Nainggolan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini