Polres Halmahera Utara, musnahkan ribuan Barang Bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang di tingkatkan, dipimpin Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Faidil Zikri SH. S.I.K, didampingi Ketua DPRD, Christina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Alex Donal Maritua Lumban Gaol, S.E., M.M. dan Unsur Forkopimda, Senin (30/12/2024).
Halut, BhayangkaraUtama.id | AKBP Faidil Zikri mengatakan barang bukti yang dimusnahkan Polres Halut tersebut terdiri dari ribuan liter minuman keras (miras) jenis Captikus (CT) 3913 kantong plastik, 746 liter (CT), 856 Botol (CT), Miras jenis Ciu 231 botol, 204 liter, 5 kantong plastik, Miras pabrikan Bir hitam 125 botol, 14 Kaleng, Bir Putih 38 botol, 5 Kaleng.

AKBP Faidil Zikri menjelaskan, “pemusnahan ini sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat mengkonsumsi minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun,” terangnya.
“Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,” pungkasnya. (Robi Pangemanan)













