Mangkrak Sejak 2022, Ruang Operasi Gedung Ibu dan Anak RSUD Bolmut Tak Pernah Difungsikan

0
69
bolmut

Fasilitas ruang operasi di Gedung Ibu dan Anak RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, dilaporkan tidak pernah difungsikan sejak rampung dibangun pada 2022. Hal ini terungkap dari hasil investigasi tim media yang turun langsung ke lapangan, Jumat (15/5/2025).

Bolmut | Fakta ini memicu keprihatinan publik, mengingat fasilitas RSUD Bolmut tersebut seharusnya menjadi penunjang utama layanan kesehatan ibu dan anak di daerah. Tak hanya itu, lantai dua gedung yang diperuntukkan untuk ruang rawat inap juga tidak lagi digunakan sejak 2024 karena akses lift yang rusak dan belum diperbaiki hingga saat ini.

Salah satu pasien yang menjadi narasumber (identitas dirahasiakan) membenarkan bahwa ruang operasi tersebut belum pernah digunakan sama sekali. “Kami hanya melihat fasilitasnya ada, tapi tidak pernah digunakan. Lift juga mati sejak tahun lalu,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal tanggung jawab manajemen RSUD Bolmut dan Pemerintah Daerah. Padahal, pembangunan gedung dan fasilitas medis ini telah menghabiskan anggaran besar negara. Namun, hasilnya justru menjadi bangunan mangkrak yang tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara dari sisi anggaran, tapi juga kerugian nyata bagi masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan memadai,” ucap seorang warga yang turut menyuarakan keresahan.

Ketika tim media mencoba mendokumentasikan kondisi ruang operasi, pihak Humas RSUD, Fery, justru melarang pengambilan gambar. Sikap ini makin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi kondisi fasilitas yang terbengkalai.

“Larangan mengambil gambar ini justru menimbulkan kecurigaan. Apa yang sebenarnya sedang ditutupi pihak manajemen RSUD?” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lidik Krimsus RI Wilayah Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, CPLA, turut bersuara lantang.

“Dalam konteks keterbukaan informasi publik, respons RSUD Bolmut sangat mengecewakan. Penolakan terhadap dokumentasi ruang fasilitas publik itu mencederai semangat transparansi. Kami akan tindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.

Rencananya, hasil investigasi ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Ini bukan persoalan sepele. Kami akan laporkan temuan ini ke Kejati Sulut. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat tidak boleh dibiarkan mangkrak begitu saja,” pungkas Hendra.

Masyarakat Bolmut kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini serta memastikan seluruh fasilitas kesehatan bisa difungsikan secara optimal demi kepentingan rakyat.

(Red)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini