Bhayangkara Utama .id – Jakarta ||
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Kolaborasi Anak Bangsa Nasional berencana menyampaikan pendapat di muka umum di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 14 Januari 2026. Aksi tersebut ditujukan untuk meminta perhatian dan langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Selain kasus tersebut, massa juga menyoroti dugaan pengancaman terhadap aktivis dan wartawan yang dinilai berkaitan dengan proses pengungkapan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat.
Penanggung jawab aksi, Alim Sofian Ritonga, menyampaikan bahwa hingga kini publik masih menunggu kepastian hukum atas rangkaian peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan.
“Kami percaya Polri memiliki mekanisme dan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Oleh karena itu, kami berharap Kapolri dapat memberikan atensi khusus agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan berkeadilan,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, keterlibatan langsung pimpinan tertinggi Polri dinilai penting guna memastikan koordinasi lintas satuan berjalan efektif serta mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
Surat pemberitahuan aksi telah diterima oleh Biro Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Mabes Polri sebagai bagian dari prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Massa menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara tertib dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
(BU)













