Bhayangkara Utama
JAKARTA — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat kembali menuai sorotan keras. Meski pemerintah pusat hingga kepolisian telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan tambang ilegal, praktik perusakan lingkungan itu dinilai masih berlangsung secara masif hingga awal 2026, Jumat (16/1/2026).
Ketua Umum Lembaga Investigasi Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI), Ossie Gumanti, menilai kerusakan ekosistem akibat PETI di Kalbar semakin mengkhawatirkan. Aktivitas tambang ilegal disebut telah menggunduli gunung dan hutan, memperparah pendangkalan sungai, serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber air masyarakat.
“Kerusakan alam di Kalimantan Barat akibat tambang emas ilegal sudah sangat parah. Padahal Presiden RI, Kapolri, hingga Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sudah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan ilegal mining. Namun faktanya, PETI masih marak di lapangan,” ujar Ossie dalam keterangannya.
Ossie menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Pontianak, yang menegaskan komitmen Polda Kalbar untuk menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Namun demikian, Ossie berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebatas pernyataan di ruang publik. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus benar-benar dirasakan di lapangan.
“Kami berharap jangan hanya berkoar-koar di media. Fakta di lapangan menunjukkan PETI masih beroperasi di banyak daerah, seperti Kabupaten Sintang, Bengkayang, Landak, Sekadau, Kapuas Hulu, Sanggau, Ketapang, dan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Barat,” katanya.
Lebih jauh, Ossie menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut membekingi aktivitas tambang emas ilegal. Menurutnya, dugaan ini menjadi salah satu faktor utama mengapa PETI sulit diberantas secara menyeluruh.
“Permasalahan PETI ini memang sangat sulit diberantas karena ada dugaan kuat keterlibatan oknum-oknum aparat di belakangnya. Akibatnya, setiap kali ada operasi penindakan, para pekerja sudah lebih dulu mengetahui dan menghentikan aktivitas,” ungkap Ossie.
Sorotan serupa juga datang dari masyarakat. Evan, salah seorang warga Kalimantan Barat, menilai selama ini penegakan hukum terhadap PETI cenderung tebang pilih. Ia menyebut aparat penegak hukum lebih sering menindak pekerja lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau penampung emas jarang tersentuh hukum.
“Yang sering ditangkap itu pekerja di lapangan. Tapi kami hampir tidak pernah melihat bos atau penampung emasnya ditindak. Akhirnya masyarakat kecil yang selalu jadi korban,” kata Evan.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih adil dan menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat pulih.
“Kalau penindakan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, masyarakat juga akan lebih patuh pada aturan dan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalimantan Barat terkait tanggapan atas kritik tersebut maupun perkembangan terbaru penindakan PETI di wilayah Kalbar.
(BU)













