Solok, BU.- Hingga memasuki awal tahun ini, Pemerintah Kabupaten Solok belum juga melaksanakan pelantikan pejabat eselon III. Keterlambatan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat serta memicu sorotan dari kalangan legislatif.
Sejumlah pihak menilai, lambannya pengisian jabatan strategis di level eselon III dapat berdampak pada efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya, jabatan tersebut memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafis, secara terbuka mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas dan transparan terkait penataan birokrasi tersebut.
“Kita minta pemerintah daerah jangan membiarkan situasi ini berlarut-larut. Pengisian jabatan eselon III harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat” tegas Hafni, Rabu 11/2/2026
Ia mengingatkan agar proses penempatan pejabat dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi, bukan karena kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai ada kesan jabatan ini menjadi ajang akomodasi titipan. Penempatan harus sesuai keahlian dan rekam jejak. Kalau tidak, isu-isu miring akan terus berkembang” ujarnya.
Di tengah belum adanya kepastian pelantikan, beragam spekulasi pun bermunculan. Mulai dari dugaan tarik-menarik kepentingan internal hingga isu praktik tidak sehat dalam proses perencanaan pengangkatan pejabat. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak eksekutif.
Hafni menegaskan bahwa masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik yang mencederai integritas birokrasi.
“Kita tidak ingin lagi mendengar isu dugaan perjualbelikan jabatan di lingkungan Pemkab Solok. Di bawah kepemimpinan Jon Pandu Candra, kita berharap tata kelola pemerintahan lebih transparan dan profesional” katanya.
Ia juga menambahkan, keterlambatan yang tidak disertai penjelasan terbuka justru berpotensi memperlebar ruang spekulasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Solok belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon III.
Publik kini menunggu langkah konkret Bupati dan jajaran untuk menjawab keraguan yang berkembang, sekaligus memastikan bahwa proses penataan birokrasi berjalan sesuai aturan dan bebas dari kepentingan sempit.**(W1)













