Polda Sumatera Barat melakukan langkah berani dengan merombak jajaran reserse kriminal di hampir seluruh wilayah hukum polres jajaran. Dalam Surat Telegram yang diterbitkan pada 15 April 2026, sejumlah perwira menengah dan pertama dengan spesialisasi investigasi dipindahkan untuk memperkuat penegakan hukum di daerah-daerah strategis.
Sumbar, BhayangkaraUtama.id | Di wilayah Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran kini memikul tanggung jawab besar sebagai PS Kasat Reskrim yang baru menggantikan AKP Oon Kurnia Illahi, S.H. Sementara AKP Oon Kurnia Illahi di dimutasikan sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumbar. Tantangan berat menanti, mulai dari penanganan kasus-kasus konvensional hingga potensi penyelewengan dana nagari yang kerap menjadi atensi publik di wilayah Solok.
Penguatan fungsi reserse juga terlihat jelas di Polresta Bukittinggi dengan ditunjuknya AKP Wiko Satria Afdal sebagai PS Kasat Reskrim. Sebagai lulusan Akpol 2014, AKP Wiko membawa pengalaman dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar untuk diaplikasikan di kota wisata yang memiliki dinamika kriminalitas cukup tinggi tersebut.
Di wilayah selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menggantikan AKP Hilmi Manossoh Prayugo yang ditarik menjadi Kasat Resnarkoba Polresta Padang. Perpindahan AKP Yogie yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim di Pesisir Selatan menunjukkan adanya pertukaran keahlian antar-wilayah yang memiliki karakteristik kerawanan serupa.
Kursi Kasat Reskrim Pesisir Selatan kini diisi oleh Iptu Ai Am’ar Faradhyba yang sebelumnya sukses memimpin Satreskrim di Polres Sawahlunto. Rantai mutasi ini menunjukkan pola yang terstruktur, di mana perwira yang dinilai berhasil di satu wilayah diberikan tantangan lebih besar di wilayah hukum yang lebih luas.
Fungsi Reserse Kriminal Khusus juga tidak luput dari penyegaran, di mana Iptu Darmadi Prapto Pamungkas yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimum kini dipercaya sebagai PS Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai. Penugasan perwira dari daratan ke wilayah kepulauan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap kejahatan lingkungan dan sumber daya alam.
Seluruh pejabat reserse yang baru ditunjuk ditekankan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) sebelum memulai tugas intensif mereka. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan fisik para penyidik dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan stamina dan konsentrasi tinggi.
Langkah restrukturisasi ini diharapkan menjadi jawaban atas ekspektasi masyarakat terhadap kecepatan dan transparansi Polri dalam menangani kasus hukum. Dengan wajah-wajah baru yang lebih segar, diharapkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Barat terus meningkat. (***)













