Sampai berita ini di turunkan, pelapor merasa keberatan lantaran sampai sekarang tidak ada titik terang atau tanda – tanda kasus yang sesuai STLP: 05/I/2025/Sulut/SPKT/Sek.Tuminting, belum di atensi kata Dunggio kepada media, Rabu (23/04/2025).
Manado, Sulut | Penanganan Kasus tidak ada konfirmasi dari Pihak Penyidik Polsek Tuminting, dan keluarga Korban angkat bicara, mungkin karena kasus ini adalah anak seorang Anggota DPRD Kota Manado, RK.
Sampai sekarang pelaku pengeroyokan yang dilakukan R, anak anggota DPRD Kota Manado dan temannya A belum di tindak lanjuti.
Pihak penyidik hanya janji, mau di proses, hingga mau di Gelar Perkara, tapi sayang sampai sekarang semua tidak kunjung tiba alias proses tidak berjalan, dan rencana pihak keluarga korban akan melaporkan ke Wasidik Polres atau Polda tentang Kinerja Penyidik Polsek Tuminting, ungkap Utina.
Dalam masalah ini, Ketua Lidik Krimsus RI Provinsi Sulawesi Utara Bapak Hendra Tololiu, SE. QWP. CPLA angkat bicara.
Kinerja Polsek, atau Kepolisian Sektor, adalah evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi satuan kepolisian di tingkat kecamatan dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya. Tugas utama Polsek meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan ungkap Tololiu.
Polsek memiliki tugas pokok yang sama dengan unit kepolisian lainnya, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sedangkan Kinerja Polsek dinilai berdasarkan berbagai aspek, termasuk pemeliharaan keamanan, penanganan kasus kriminal, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, dan interaksi dengan elemen masyarakat.
Kinerja Polsek di evaluasi secara rutin, misalnya melalui analisa dan evaluasi (Anev) bulanan, untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
“Harapan kami, semoga Kapolsek Tuminting lebih berbenah diri dalam setiap penanganan Kasus yang ada di Polsek, sehingga semua laporan Masyarat cepat di atensi cepat tanggap dan sigap sesuai Presisi Polri,” ungkap Tololiu. (Red)













