Ketua Umum PW Fast Respon Counter Opinion Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH., yang akrab disapa Agus Flores, menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan membahayakan Masyarakat, Jakarta, (25/05/2025).
Jakarta | “Jangan tunggu ada korban jiwa baru turun tangan. Aparat penegak hukum ini dipercaya rakyat untuk menjaga ketertiban, bukan jadi penonton,” tegas Agus Flores saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).
Ia menyoroti lemahnya aksi penertiban oleh APH, yang dinilainya tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan penyelundupan emas. Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, sudah beberapa kasus kecelakaan tambang ilegal merenggut nyawa, termasuk insiden tragis di pegunungan Arfak, Papua Barat, yang menewaskan 15orang.
Agus juga menolak narasi yang menyatakan tambang ilegal menjadi sumber penghidupan rakyat kecil.
“Jangan sampai yang ilegal dilegalkan hanya karena alasan kebutuhan ekonomi. Kita harus pikirkan dampak jangka panjang—kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, dan tumbuhnya kejahatan terorganisir. Siapa mafia di balik semua ini? Ini harus dibongkar,” ujarnya.
Menurut Agus, kegiatan PETI tidak hanya merusak alam dan lingkungan hidup, tapi juga merugikan keuangan negara serta menciptakan ketidakstabilan sosial.
“Ini bukan sekadar soal ekonomi rakyat. Ini soal keberlanjutan dan masa depan. Jangan sampai kita wariskan kerusakan pada generasi berikutnya,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal jelas-jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158 menyebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam memberantas tambang ilegal saat meresmikan pabrik pemurnian emas PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, pada 17 Maret 2025.
“Kalau Presiden sudah bersuara, APH tidak boleh ragu lagi. Kalau masih dibiarkan, ini justru bisa jadi preseden buruk dan berpotensi dipersoalkan publik,” tegas Agus.
Sumber: Tim PW Fast Respon Nusantara













